Monthly Archives: January 2014

Masih relevankah platform pancasila dengan kondisi sosial-ekonomi saat ini ?

Standard

Gambar

Ekonomi Pancasila sebagai Sistem Ekonomi yang berplatform Menurut Prof. Mubyarto: 1981 sebagai berikut :

1. Moral agama

2. Moral kemerataan sosial

3. Moral nasionalisme ekonomi

4. Moral kerakyatan

5. Moral keadilan sosial

 

Masih relevankah platform Pancasila dengan kondisi sosial-ekonomi saat ini? Relevansi tersebut dapat dideteksi melalui 3 (tiga) konteks, yaitu :

 

1.Cita-cita ideal pendiri bangsa

2.Praktek ekonomi rakyat

3.Praktek ekonomi aktual (berwatak liberal, individualistis dan kapitalistik) 

 

Platform Pertama:  Moral Agama

Artinya pembangunan ekonomi harus beriringan dengan pembangunan moral atau karakter bangsa dan ditujukan untuk menjamin keadilan antar sesama makhluk ciptaan Allah SWT, bukan hanya sekedar pembangunan materil. 

 

Platform Kedua: Kemerataan Sosial

Yaitu kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial, tidak membiarkan ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial terjadi dimana-mana. 

 

Platform Ketiga: Nasionalisme ekonomi

Bahwa dalam era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang tangguh, kuat dan mandiri. Sesuai dengan konsep founding fathers (Soekarno dan Hatta) politik-ekonomi berdikari, yang bersendikan usaha mandiri (self-help), percaya diri (self-reliance) dan pilihan politik luar negeri yang bebas aktif. 

 

Platform Keempat: Demokrasi ekonomi berdasar kerakyatan dan kekeluargaan

Bahwa seharusnya koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat. Sementara kenyataan di lapangan, upaya penegakan demokrasi ekonomi dihadapkan dengan upaya-upaya untuk memperjuangkan pasar bebas, yang menjadi senjata penganut liberalism dan kapitalisme. Contoh: privatisasi BUMN dan Liberalisasi impor. 

 

Platform Kelima: Keadilan Sosial

Keseimbangan yang harmonis, efesien dan adil antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas dan bertanggung jawab menuju perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

 

Maka dapat disimpulkan bahwa platform pancasila pada saat inidengan kondisi sosial-ekonomi pada saat ini masih belum relevan, semoga kedepannya semakin membaik.